Polisi Simpulkan Video Mirip Ariel Bukan Rekayasa
Liputan6.com, Jakarta: Setelah sempat diduga hasil rekayasa digital, akhirnya Mabes Polri berkeyakinan jika video porno mirip Ariel serta pacaranya Luna Maya, serta Cut Tari bukan hasil rekayasa. Penegasan soal keaslian video itu diungkapkan Kabareskrim Ito Sumardi di Mabes Polri, Jumat (11/6). Polri berkeyakinan video tersebut asli tanpa rekayasa, setelah meminta keterangan dari ahli informatika dan tehnologi. Oleh sebab itu, keterangan pakar tersebut menjadi dasar untuk memanggil ketiga artis itu. Sebelumnya hari Rabu (2/6) malam lalu, Mabes Polri telah memanggil ketiga artis itu untuk dimintai keterangan. Jika terbukti mengedarkan video porno yang meresahkan masyarakat, mereka terancam pidana lebih dari dua tahun dan denda 1 miliar rupiah. Sedangkan artis Cut Tari bisa dikenai pidana perzinahan jika suaminya melaporkan ke pihak kepolisian. Selain terkena Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik, yakni mengenai pornografi dan perzinahan, mereka juga bisa dikenai pasal perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu ketertiban umum, apabila masyarakat mengadukan ketiga artis tersebut ke polisi.(IDS/ARI)
|