Penyebar Video Porno 'Ariel' Ada Dua Orang
JAKARTA - Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang menyebarkan tiga video porno mirip Ariel. "Sejauh ini pelakunya ada dua orang," kata Humas Kemenkominfo Gatot S Soebroto saat berbincang dengan okezone, di Jakarta, Jumat (11/6/2010). Dari dua orang itu, tidak tertutup kemungkinan jumlah pelakunya bisa bertambah. Dari identifikasi yang dilakukan melalui IDSRTII, internet protocol orang yang mengedarkan video itu berasal dari Indonesia. "Pelaku tidak mengedarkan video porno melalui warung internet ataupun warnet karena file yang diunggah itu termasuk besar," jelasnya. Dari hasil penelusuran, dua vido porno pertama diposting sejak 10 hari yang lalu atau sekira Kamis, 3 Juni. Sedangkan video lainnya diposting enam hari lalu, atau Minggu, 6 Juni. "Pelakunya adalah orang yang berbeda," pungkasnya. (ang)
|