Bahasa dan Sastra Sebagai Cermin
Moral dan Etika
Bahasa
Indonesia telah diakui sebagai bahasa persatuan sejak jaman dulu, tepatnya
ketika dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa
Indonesia telah melewati masa-masa dimana banyak sekali peristiwa sejarah yang
merupakan fase perjuangan bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan,
memerangi pemberontakan-pemberontakan, jaman orde baru, hingga sekarang.
Seiring dengan adanya perubahan-perubahan kondisi tersebut, Bahasa Indonesia
pun mengalami beberapa perubahan, baik dalam cara penulisan, pengucapan,
penambahan dan pengurangan kosakata, perbaikan ejaan, dan lainnya, semua itu
bertujuan untuk memperbaiki dan mengembangkan penggunaan Bahasa Indonesia agar
lebih baik. Sampai sekarang Bahasa Indonesia tetap indah untuk diucapkan, tetap
indah didengar, tetap indah dibaca, tentu hal tersebut akan menjadi kenyataan
kalau Bahasa Indonesia diucapkan dan ditulis dengan baik dan beretika.
Sastra
Indonesia, yang merupakan karya hasil ungkapan perasaan, pikiran, emosi, yang
dituangkan dengan bahasa baik lisan maupun tulisan juga mengalami banyak
perkembangan, kita harus bangga karena hasil karya sastra bangsa Indonesia
memiliki kualitas yang baik. Karya sastra menjadi tempat curahan hati, dimana
bahasa yang ditumpahkan merupakan hasil penerjemahan dari ekspresi hati dan
jiwa, pemikiran, kehendak dan lain-lain. Karena hal tersebut berhubungan erat
dengan seni, budaya, dan keindahan, maka karya sastra memiliki nilai dan arti
tersendiri. Sastra Indonesia harus dipertahankan kualitasnya sampai akhir
hayat, karena dalam suatu karya sastra terdapat nilai-nilai emosi yang positif
yang dapat memberikan makna petuah, nasehat, contoh, amanat, yang dapat
memberikan pengaruh yang bermakna.
Untuk itu, Bahasa dan Sastra Indonesia harus
tetap digunakan pada rel yang benar, agar perilaku generasi bangsa tidak
semakin memburuk di masa depan. Hal ini penting, sebab bahasa merupakan sesuatu
yang digunakan sehari-hari, apabila bahasa yang digunakan buruk, maka dapat
dikatakan bahwa hal itu merupakan perilaku buruk yang akan mempengaruhi kepada
psikologi pribadi dan tata nilai di masyarakat. Jangan menganggap remeh bahasa
yang digunakan sehari-hari, apakah itu Bahasa Indonesia atau Bahasa Daerah, yang
jelas norma-norma dan kaidah-kaidah berbahasa sangat kuat pengaruhnya bagi diri
pribadi dan bagi orang lain. Sudah pasti Bahasa Indonesia yang berlaku saat ini
merupakan bahasa yang baik, di dalamnya terdapat amanat agar bangsa kita
menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan bijaksana, dengan sopan dan
beretika, hanya orangnya saja yang menggunakan Bahasa Indonesia terkadang tidak
beretika, misalnya dengan berkata kasar, mencaci-maki, mencela, berbicara
jorok, dan lain-lain.
Kenyataan
yang terjadi sekarang, bahasa dan sastra kita digunakan secara tidak benar oleh
orang-orang tertentu. Orang yang berbicara kasar akan memberi pengaruh negatif
kepada dirinya sendiri dan kepada orang lain yang melihat dan mendengarnya.
Akibatnya bisa fatal, apakah itu akan terjadi perkelahian, kerusuhan,
pertikaian, bahkan pembunuhan. Inilah hebatnya bahasa, memiliki pengaruh yang
sangat kuat. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa berkaitan erat dengan moral
dan etika, untuk itu wajib bagi semua orang menggunakan bahasa yang baik di
lingkungan masyarakat. Dengan menggunakan bahasa yang baik dan beretika, orang
lain akan melihat kita baik juga, akan berpikir dan menganggap bahwa diri kita
merupakan orang yang baik dan patut dihormati. Sebaliknya apabila kita
menggunakan bahasa dengan salah, bahkan dengan kasar, orang lain pasti akan
menganggap kita orang yang tidak baik dan sebagai balasannya kita tidak layak
dihormati, bahkan ekstrimnya bisa dikira kita orang gila yang tidak beradab. Di
kalangan remaja sering terjadi kesalahan dalam berbahasa, yaitu dengan
menggunakan kata-kata baru yang menurut mereka sedang musimnya berbicara atau
menulis dengan kata-kata baru tersebut, dulu sekitar 20 tahun yang lalu remaja
sering membolak-balik kata saat berbicara atau menulis, kemudian berganti lagi
dengan yang baru, yang dirintis oleh artis Debby Sahertian dengan kata "gaul”
nya, saat ini muncul lagi gaya bahasa yang sangat aneh, apalagi dalam cara
penulisannya. Walaupun gaya bahasa dari tiap generasi berbeda-beda datang dan
pergi silih berganti, namun Bahasa dan Sastra Indonesia yang baku tetap ada,
tidak hilang.
Manusia
merupakan makhluk sosial yang selalu berhubungan dengan sesamanya. Bahasa
menjadi alat utama dalam menjaga dan membina hubungan dengan sesama, bahasa
merupakan alat komunikasi yang paling penting. Membina hubungan dengan relasi
bisnis dibutuhkan keterampilan berbahasa yang baik, makna dasarnya adalah harus
selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar, tidak berkonotasi negatif.
Dengan itu saja dapat diyakini rekan bisnis akan semakin mempererat hubungan
bisnis dengan kita, tentu saja hal tersebut akan menguntungkan kedua belah
pihak. Berbeda kalau misalnya kita tidak pandai menggunakan Bahasa Indonesia
yang baik ketika melakukan komunikasi bisnis dengan relasi, hal tersebut akan
membuat bisnis kita terganggu, yang akhirnya bisa merugikan perusahaan. Intinya
adalah gunakanlah bahasa dengan baik, dengan beretika, karena bahasa merupakan
cermin moral dan etika.
Dalam
karya sastra, Bahasa Indonesia memiliki peran sebagai ujung tombak. Karya
sastra yang tidak beretika dipastikan akan dikritik negatif oleh rakyat dan
dilarang oleh pemerintah. Sastra Indonesia memiliki nilai sejarah yang tinggi,
sejak Angkatan Pujangga Baru sampai sekarang, karya sastra kita memiliki kualitas
tersendiri, dan hal itu harus dihargai dengan cara meneruskan perjuangan mereka
dalam berkarya dengan menggunakan bahasa, seni yang bermoral dan beretika. (Eyang
Ageng Sastranegara)
Referensi
-
http://operabiru.wordpress.com
Nama : Adhie Prasojo
NPM : 17109259
Kelas : 5KA22
Jurusan : S1. Sistem Informasi
|