Selasa, 15/06/2010 09:38 WIB Cut Tari Juga Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara Jakarta Cut Tari akan berhadapan dengan beberapa sanksi pidana jika terbukti bersalah terkait kasus video porno. Bahkan, bintang iklan Kentucky Fried Chicken itu bisa terancam hukuman 12 tahun penjara. "Dia (Cut Tari) bisa terjerat pasal 4 UU Pornografi. Ancamannya kan enam bulan sampai 12 tahun," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon pada Selasa (15/6/2010). Pada Senin (15/6/2010), Cut Tari menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam di Mabes Polri. Namun, Marwoto mengaku pihaknya tidak mendapatkan banyak keterangan dalam pemeriksaan tersebut. "Dia membantah semuanya, mulai tempat, waktu, dia juga tidak mengakuinya," jelasnya. Marwoto mengungkapkan sampai saat ini Cut Tari masih menjadi saksi dalam kasus yang juga melibatkan Ariel itu. Polisi masih menunggu bukti-bukti lain.
|